Perkuat Kerjasama dan Jalin Silaturrahmi, PLN UP3 Pasuruan Lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Dalam rangka memperkuat kerja sama yang telah terjalin selama ini, PLN UP3 Pasuruan menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Selasa (25/09/2024).

Audiensi ini merupakan bagian dari upaya menjalin silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo yang baru dilantik, sekaligus membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi.

Perkuat jalinan silaturrahmi PLN UP3 Pasuruan gelar audiensi dengan Kajari Kota Probolinggo yang baru. (foto: dok. PLN UP3 Pasuruan)

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Manager PLN UP3 Pasuruan, Agus Susanto, yang didampingi oleh Asisten Manager Keuangan dan Umum, Widi Umaryanto, serta Manager ULP Probolinggo, Rendra.

Rombongan PLN UP3 Pasuruan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, S.H., M.H.

Agus Susanto menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Kajari Kota Probolinggo yang baru, Bapak Dodik Hermawan, atas kesempatan dan waktunya. Harapan kami, pertemuan ini menjadi awal dari hubungan yang lebih erat dan memperkuat sinergi yang telah terjalin. Dengan sinergi yang baik, kita bisa saling mendukung dalam upaya melayani masyarakat dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum,” ujar Agus.

Sementara itu, Dodik Hermawan, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan harapannya agar kerja sama ini terus berkembang.

“Kami menyambut baik kunjungan dari PLN UP3 Pasuruan. Semoga sinergi yang telah terbangun ini terus terjaga dan MoU yang akan kami tandatangani dapat menjadi dasar bagi kerja sama yang lebih erat dan saling mendukung, khususnya dalam meningkatkan pelayanan hukum dan publik,” jelas Dodik.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam pembahasan MoU yang diharapkan dapat segera terealisasi. MoU tersebut diyakini akan memperkuat kerja sama dalam berbagai aspek, termasuk penyelesaian masalah hukum serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.