Plt. Wali Kota Pasuruan Gelar Silaturrahmi Bersama Toga, Tomas dan Ormas

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Plt. Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pasuruan menggelar silaturrohmi dengan perwakilan tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga), tokoh pemuda, ormas dan beberapa komponen masyarakat lainnya bertempat di ruang Unsur Kota Pasuruan, Sabtu (21/09/2024).

Perwakilan ormas dan tokoh masyarakat saat melakukan silaturrahmi dengan Plt. Wali Kota Pasuruan. (foto: diskominfotik)

Dalam silaturrahmi kali ini Mas Adi menyampaikan beberapa hal diantaranya bahwa sejak dilantiknya Saifullah Yusuf Menjadi Menteri Sosial oleh Presiden RI dimana secara resmi tampuk pemerintahan Kota Pasuruan sejak diturunkannya surat resmi oleh Pj. Gubenur Jawa Timur pertanggal 19 September 2024 dirinya menjabat sebagai Plt. Wali Kota Pasuruan.

” Saya pada hari Kamis kemarin menerima lembaran surat tugas dari Provinsi Jawa Timur dari Pj. Gubenur untuk saya melanjutkan menjadi Plt. Wali Kota Pasuruan,” ujar Mas Adi.

Menurutnya, secara De jure saat ini pemerintahan Kota Pasuruan dihandel oleh dirinya. Makanya pihaknya baru berani mengundang tomas, toga dan juga ormas dan lainnya hari ini setelah dirinya memegang surat resmi dari Provinsi Jatim Nomor: 100.1.4.2/98/011.2/2024.

” Dengan pedoman itu, maka kami saya pribadi berani untuk mengundang bapak/ibu sekalian ormas, lembaga keagamaan, dan LSM juga lembaga kepemudaan lainnya,” jelasnya.

Mas Adi berharap dalam kegiatan silaturrahmi ini agar semua yang hadir untuk bisa mendukung dan juga memohon masukan dan juga saran karena menurutnya walaupun ada peralihan kepemimpinan dirinya menjamin dan tidak perlu khawatir akan adanya perubahan dan sebagainya.

Karena menurutnya kerja di pemerintahan itu adalah kerja secara sistem dan bukan kepada masalah figur tapi sudah sesuai dengan sistem yang telah dibuat.

Disisi lainnya karena Mas Adi juga mengikuti kontestasi kepala daerah, pada Pilkada serentak maka petahana yang ikut kontestasi harus mengajukan cuti di luar tanggungan pemerintah/negara.

” Saya sudah mengajukan cuti pertanggal 6 September, dan cuti saya diterima per mulai 25 September besok sampai 25 November 2024,” ungkap Mas Adi.

Dan selanjutnya menurutnya per tanggal 25 September maka akan di tunjuk Pjs dari Kemendagri melalui Pj. Gubenur Jawa Timur.

Pjs ini menurut Mas Adi nantinya akan bertugas sampai masa cutinya selesai tanggal 25 November dan masyarakat tidak perlu khawatir tentang kondisi roda pemerintahan.

” Tidak perlu ada ke khawatiran bahwa Pemerintah Pasuruan dengan kondisi hari ini nanti ada kondisi yang tidak stabil, dengan situasi seperti ini kami menyampaikan kepada kiyai dan bapak ibu sekalian butuh dukungan diakhir masa periodesasi apalagi kita akan menghadapi Pilkada serentak,” pungkasnya.