Pasuruan, Senin 24 Januari 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan- PTM 100 Persen atau sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka diberlakukan pada bulan Januari 2022. Peraturan PTM 100 Persen ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri ( SKB 4 Menteri ).
Empat Menteri yang bertanda tangan yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan serta Menteri Dalam Negeri. Yang ditetapkan pada 21 Desember 2021 dengan surat keputusan, Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021.
Adapun prasyarat bisa melaksanakan PTM 100 persen antara lain, satuan pendidikan di level PPKM 1 dan 2, bisa melaksanakan PTM terbatas setiap hari dengan kapasitas 100 persen dari ruang kelas, dan lama belajar maksimal enam jam per hari serta capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.
Dalam melaksanakan PTM satuan pendidikan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan
memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kontak harus diterapkan secara ketat. Tidak boleh meminjam peralatan atau perlengkapan belajar, tidak berbagi makanan dan minuman, tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan, untuk kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga sudah bisa dilakukan dengan pengaturan ketat dan kantin di sekolah tetap belum boleh dibuka.
Untuk di Kota Pasuruan sendiri lembaga sekolah Negeri atau Swasta yang melaksanakan PTMT 100 persen dengan jumlah untuk TK/PAUD 219, SD 67 dan SMP 29.
Kadis P&K H. Mualif Arif saat dikonfirmasi menyatakan untuk satuan pendidikan mulai hari sudah melaksanakan PTMT 100 persen Negeri dan Swasta.
“Untuk yang SMP ada 2 (dua) lembaga yg status verifikasi/validasi kesiapan pembelajarannya masih ditolak,” katanya. Senin (24/01/2022)
Sementara itu Kepala Sekolah SDN Kebonagung Bu Hamidah saat dikonfirmasi menyatakan, saat ini 929 siswanya masuk semua dan untuk menghindari adanya kerumunan pihak sekolah membagi waktu masuk dan pulang sekolah.
“Untuk kelas 1-3 masuk jam 7 istirahat tetap di kelas bersama gurunya, pulang mulai pukul 9.30-10.00, ada jeda 15 menit agar tidak berjubel di gerbang depan. Untuk kelas 4-6 masuk jam 7.30, istirahat 15 menit di kelas, pulang mulai pukul 10.30-11.00,” ujarnya.
Bu Hamidah menambahkan untuk apel pagi dijadwalkan setiap senin, diikuti 1 kelas paralel dengan guru kelasnya.
“Apel pagi perdana hari ini diikuti 156 siswa kelas 6, guru mapel dan tendik lainnya,”pungkasnya.