Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial memberikan pembinaan kepada petugas pemulasaran jenazah (Modin) dan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2024.
Kepala Dinas Sosial Kokoh Ari Hidayat menyampaikan total Modin yang ikut pembinaan kali ini sebanyak 315 orang yang terdiri dari 145 Mudin laki-laki dan 170 Mudin perempuan.
“Selain mendapatkan pembinaan dari MUI, kami juga hari ini akan menyerahkan secara langsung honor Modin untuk bulan Maret dan April, jumlahnya enam ratus ribu”, ujarnya.
Kokoh menambahkan jadi perbulan Modin di Kota Pasuruan itu mendapatkan honor Rp 300 ribu, jadi 2 bulan totalnya Rp 600 ribu dan akan diserahkan langsung hari ini semua sehabis Jum’atan.
Menurut Kokoh di Kota Pasuruan itu Modin terbanyak ada di Kelurahan Sebani sebanyak 16 orang, Laki- laki 7 dan perempuannya 9. Dan yang paling sedikit Modinnya di Kelurahan Panggungrejo yaitu 2 orang, 1 laki- laki dan 1 perempuan.
Untuk jumlah Modin keseluruhan dari masing- masing kecamatan terdiri dari; Kecamatan Bugul Kidul 58 orang, Kecamatan Gadingrejo 75 orang, Kecamatan Panggungrejo 116 orang dan Kecamatan Purworejo 66 orang.
” Jadi Modin kita komposisinya lebih banyak perempuannya daripada laki-lakinya. Dan disetiap kelurahan juga banyak Mudin perempuannya kecuali di Kelurahan Panggungrejo. Terima kasih atas kerja keras Bapak/Ibu sebagai petugas pemulasaran jenazah”, ungkap Kokoh.
Selain Mudin Dinsos juga menyerahkan BLT bagi buruh pabrik rokok yang bersumber dari dana DBHCHT.
Menurut Kadinsos, data yang ada sebenarnya ada sekitar 244 buruh rokok warga Kota Pasuruan, tetapi yang 89 orang sudah diampu oleh Provinsi Jawa Timur. Sehingga yang saat ini diampu Pemkot sebanyak 165 orang saja.
” Ini terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana tahun lalu hanya enam puluh sembilan orang tahun ini seratus enam puluh lima orang”, tambah Kokoh
Untuk di Kota Pasuruan buruh pabrik rokok tersebar di 4 kecamatan, 14 orang di Bugul Kidul, di Kecamatan Gadingrejo 38 orang, Panggungrejo 37 orang dan di Purworejo 76 orang.
“Masing-masing buruh rokok ini akan menerima selama lima bulan sebesar satu juta setengah”, pungkasnya.
Sebagai tambahan untuk dana dari DBHCHT juga diberikan untuk masyarakat miskin, masyarakat miskin ekstrim, bantuan usaha untuk Pekka dan kelompok masyarakat miskin yang punya usaha, penyandang disabilitas dan juga untuk BPJS Ketenagakerjaan.