Reporter : Nur Aries
Ramapati Pasuruan — Pemkot Pasuruan melalui DP3AKB Kota Pasuruan mengadakan Pelatihan Literisasi Keuangan yang bertema Edukasi Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Pinjaman Online bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Rabu, (15/05/2024) bertempat di Aula Kecamatan Panggungrejo, dengan menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang yaitu Ibu Ernawaty.
Dalam laporannya Plt. Kepala DP3AKB Edy Ana Setyo Widodo menyampaikan, Forum PEKKA di Kota Pasuruan ini berdiri sejak tahun 2021. Dalam perkembangannya Pemerintah Kota Pasuruan terus melakukan pendampingan serta memberikan payung hukum berupa Perwali Nomor 74 tahun 2022, tentang Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga.
Edy Ana menjelaskan bahwa Perempuan Kepala Keluarga di Kota Pasuruan berjumlah 8.155 yang sebagian besar adalah pelaku UMKM dari 34 Kelurahan dan Pelaku Usaha Ultra Mikro.
“Jadi perempuan kepala keluarga harus mandiri secara finansial, bagaimana melakukan pengelolaan keuangan keluarga dengan memisahkan keuangan bisnis atau usahanya,” ungkapnya
Menurut Edy Ana tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman Perempuan Kepala Keluarga tentang cara pengelolaan Keuangan yang baik, mempunyai kesadaran untuk menabung atau berinvestasi.
” Harapannya untuk para anggota PEKKA, mudah-mudahan bisa diusulkan bantuan dan dapat di berikan motivasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya terkait pinjol”, tutupnya.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), dalam arahannya, mengungkapkan pentingnya peran perempuan dalam pengembangan ekonomi daerah. Sehingga, dengan meningkatkan literasi keuangan maka akan membantu pertumbuhan ekonomi daerah.
“Alhamdulillah dengan Pak Wali dan juga saya, menerbitkan perwali dan tentu di dukung oleh program-program OPD bagaimana memberdayakan Perempuan Kepala Keluarga”, ungkapnya.
Literasi dan inklusi keuangan akan mendorong pemberdayaan perekonomian melalui kesempatan berusaha bagi perempuan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan finansial di tingkat keluarga.
Selain itu, literasi keuangan bagi perempuan juga dibutuhkan untuk membentengi diri dari tawaran penipuan berkedok investasi atau dikenal dengan investasi bodong dan pinjaman online ilegal, yang banyak menyasar kelompok perempuan.
” Perlu sekali di waspadai, jika ada bentuk pinjaman online yang tidak ada ijin OJKnya itu bisa berisiko dan menyebabkan kerugian finansial karena tidak di awasi oleh OJK “, tambah Mas Adi.
Terakhir Mas Adi berharap kolaborasi dan sinergi yang baik, dibutuhkan antar pemangku kepentingan. Untuk mensukseskan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat serta memerangi kejahatan digital di bidang keuangan.
Editor: Angga