Ratusan PTPS di Kota Pasuruan di Lantik dan di Ambil Sumpahnya, Mereka Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Setiap penyelenggaran Pesta Demokrasi di Indonesia, yang diharapkan berjalan dengan aman lancar, jujur dan adil sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Yang menjadi perhatian extra bagi penyelenggara Pemilu baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah prosesnya berjalan dengan aman dan lancar baik sebelum pelaksanaan dan sesudah pencoblosan.

Sebanyak 64 PTPS yang akan bertugas di Kecamatan Gadingrejo dilantik dan diambil sumpahnya. (foto: dok. Angga)

Terus selama proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun juga tak selalu berjalan aman. Makanya diperlukan koordinasi yang intens antara pengawas TPS (PTPS) dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar pelaksanaan pencoblosan pada Pilkada serentak nantinya bisa berjalan dengan baik.

Hal ini terungkap saat di dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PTPS se- Kota Pasuruan yang terpusat di Ascent Premiere Hotel, Minggu (03/11/2024).

Sebanyak 280 PTPS dimana jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Pasuruan, dimana mereka dilantik oleh masing- masing Panwascam yang dilanjutkan pemberian pembekalan

Vita Suci Rahayu Ketua Bawaslu Kota Pasuruan mengatakan, PTPS memiliki tanggungjawab agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan aman.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu menyebut, PTPS memiliki tanggung jawab agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan baik.

“Karena itu PTPS harus bekerja ekstra agar tidak terulang kesalahan dan kerawanan serupa dalam pilkada serentak,” kata Vita.

Menurutnya Mereka harus memastikan pencoblosan sesuai dengan UU pemilu.

Misalnya, memastikan mereka yang mencoblos dalam pilwali adalah warga kota, daftar pemilih tetap (DPT) yang mencoblos di TPS itu juga harus sudah sesuai.

Tentunya mereka harus mengawasi mulai dari sebelum masa pencoblosan hingga penghitungan suara.

Pihaknya mengungkapkan tidak menutup kemungkinan terjadi kerawanan di TPS. Belajar dari pilkada tahun lalu, ada beberapa TPS yang cukup rawan terjadi pelanggaran.

Mulai dari gesekan antar pendukung pasangan calon (paslon) hingga DPT yang sudah pindah namun masih terdaftar.

Ketua Panwascam Gadingrejo Khairul Anam, berharap adanya kerjasama yang baik antara KPPS dan PTPS saat pelaksanaan pencoblosan, 64 PTPS yang akan bertugas di masing- masing kelurahan bisa diterima dengan baik demi suksesnya pelaksanaan pilkada serentak nanti di tanggal 27 November 2024.

“64 PTPS yang bertugas di masing-masing kelurahan, bisa diterima, demi mensukseskan jalannya Pilkada. Kalau ada pelanggaran di catat di laporkan, tetap semangat”, ungkapnya.