Rombong PKL di Pelabuhan Mulai Februari Sudah Harus Bersih.

Pasuruan, Sabtu 21 Januari 2023
Sebagian rombong yang ditinggal disepanjang pelabuhan dimana mulai awal Februari depan rombong-rombong ini harus dibawa pulang setelah habis jualan. (foto: Angga Ramapati)

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Kawasan Tanjung Tembikar yang berada di wilayah Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan saat ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah.

Pasalnya kawasan ini akan dijadikan lokasi wisata bahari bagi para wisatawan khususnya yang akan menikmati indahnya pemandangan di pesisir pantai baik di pagi hari maupun di suasana sore sampai malam hari.

Untuk mewujudkan kawasan tanjung tembikar yang lebih bersih dan indah, tentu harus ada tindakan yang harus diambil salah satunya keberadaan rombong/bedak para PKL yang sampai saat ini masih semrawut.

Terkait hal tersebut, Kamis (19/01/2023) Pemkot Pasuruan melalui Kecamatan Panggungrejo mengumpulkan seluruh PKL di kawasan pelabuhan untuk mendapatkan arahan dan dari hasil pertemuan tersebut disepakati salah satunya mulai bulan Februari seluruh rombong PKL tidak lagi ditaruh di lokasi pelabuhan.

“Rombong PKL mulai awal Februari sudah tidak boleh di tinggal di sepanjang pelabuhan. Jadi boleh berjualan mulai sore jam tiga dan setelah jualan rombong harus dibawa pulang atau dititipkan di tempat lainnya,” ujar Hermanto. Camat Panggungrejo saat di konfirmasi tim liputan ramapati. Sabtu (21/01/2023).

Menurut Herman seluruh PKL yang jualan disepanjang pelabuhan telah sepakat untuk tidak meninggalkan rombong jualannya mulai bulan depan. Tapi kalau kesepakatan yang telah dibuat ini masih dilanggar, maka akan ada konsekwensi yang harus diterima berupa penertiban yang akan dilakukan oleh Satpol PP.

“Kalau masih ada yang bandel, maka Satpol PP yang akan melakukan tindakan tegas dengan menertibkan rombong PKL yang masih ditinggal setelah selesai jualan,” tambahnya.

Herman menyatakan kalau pemerintah/Wali Kota Pasuruan tidak melarang mereka berjualan. Tapi mereka harus tau aturan yang kami jalankan. Semua ini dilakukan untuk menciptakan kawasan tanjung tembikar ini bersih dan indah sehingga efeknya nanti juga kembali ke PKL lagi.

“Wali Kota itu tidak melarang PKL jualan, tapi habis jualan rombongnya harus dibawa. Jangan ditinggal di pelabuhan. Kalau nanti pelabuhannya bersih pasti banyak pengunjung yang akan datang dan kalau sudah rame maka yang senang kan juga pedagang di sana,” pungkasnya.