Pasuruan, Senin 01 Januari 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan untuk warga Kota Pasuruan.
Setelah sebelumnya melauching berbagai aplikasi yang bekerjasama dengan berbagai dinas terkait, di awal bulan Agustus Dispendukcapil kembali melaunching Implementasi Digital ID Kota Pasuruan yang langsung di resmikan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan. Senin (01/08/2022)
Setelah melaunching layanan Implementasi Digital ID, kemudian dilanjutkan dialog dengan seluruh undangan yang hadir, dalam acara Forum Konsultasi Publik Administrasi Kependudukan.
Menurut Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Siti Maryam, S.Sos. MM menyatakan Launching ini merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri dan ini berlaku secara Nasional. Untuk digital ID ini nantinya bisa diterapkan di gawai (hp android) masing- masing.
” Caranya dengan mengunduhnya kemudian memasukkan datanya, berikutnya hadir ke Dispendukcapil untuk diverifikasi sehingga KTP dan KK sudah ada di gawai. Satu gawai itu hanya satu person,” katanya.
Tapi kalau dalam 1 keluarga itu cuma punya 1 gawai maka nanti di gawai itu ada data nama kartu keluarga, jadi 1 HP itu hanya untuk 1 NIK.
“Jadi di satu HP itu tidak bisa digunakan untuk beberapa NIK. Cuma satu NIK saja dan itu harus diverifikasi untuk di approve karena data penduduk itu harus dilindungi. Jadi setiap memasukkan data itu harus memasukkan password,” ujarnya.
Siti Maryam mengatakan kalau layanan ini sudah bisa terbuka untuk masyarakat umum khusus warga Kota Pasuruan.
“Sebenarnya Pak Wali ngasih tantangan, maunya beliau untuk awal dikhususkan untuk ASN dan pelajar dulu. Tapi tadi sudah koordinasi sama tim ternyata sudah boleh untuk warga Kota Pasuruan,” tambah Siti Maryam.
Kenapa harus digital ID menurut Siti Maryam karena saat ini kebiasaan orang setiap harinya lebih sering pegang HP daripada KTP, selain itu juga kalau KTPnya hilang saat dalam perjalanan, masih bisa kita menunjukkan KTP melalui digital ID.
“Lebih mudah kalau diperjalanan hilang nanti bisa menunjukkan digital ID di HP kita. Dan ini sah, karena ini memang masih baru, jadi tergantung pelaksana dilapangan misalnya perbankan atau OJK itu masih harus menggunakan yang aslinya. Makanya kedepan harus diintegrasikan bagaimana kita bisa berproses bareng sehingga semuanya nanti sudah berbasis digital,” bebernya.
“Untuk mendownlouadnya tinggal masuk di play store terus ketik identitas kependudukan kemudian di install,” pungkasnya.