Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Semakin mendekatnya pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024 pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar pelantikan dan orientasi tugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tahun 2024 serentak, bertempat di 34 kelurahan, Kamis (07/11/2024) malam.
Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin saat di konfirmasi mengatakan total KPPS yang dilantik berjumlah 1.960 anggota dengan rincian jumlah TPS di Kota Pasuruan sebanyak 280 dan di setiap TPS ada 7 anggota KPPS yang bertugas.
Di tambah 560 anggota Linmas yang bertugas membantu KPPS dimana 1 TPS ada 2 anggota Linmas.
Nanang berharap KPU kepada anggota KPPS yang telah dilantik agar nantinya dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara, melakukan pemungutan dan rekapitulasi sesuai dg mekanisme aturan yg berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggota KPPS yang telah dilantik untuk bisa menjaga netralitas, melakukan pemungutan dan rekapitulasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan dapat di pertanggungjawabkan”, harapnya.
“Selamat bertugas kepada anggota KPPS se Kota Pasuruan”, pungkasnya.
Dari pantauan tim ramapati di beberapa kelurahan tampak hadir semua anggota KPPS terpilih dengan menggunakan baju putih dan bawahan hitam.
Mereka mengikuti prosesi pelantikan pengambilan sumpah dengan seksama dilanjutkan pembacaan pakta integritas dan dilanjutkan penandatanganan pakta integritas selanjutnya mereka diberi materi terkait tugas dan tanggungjawab yang harus dijalankan selama proses pemungutan suara.
Saat pelantikan KPPS tampak hadir lurah, PPS, PKD masing- masing kelurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas serta beberapa anggota PTPS yang akan bertugas di kelurahan bersangkutan dan kegiatan ini juga di pantau oleh anggota Panwascam.