Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan mengelar Rapat Paripurna IV dengan acara Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2023, Senin (15/07/2024).
Rapat Paripurna IV kali ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail M. Hasan yang didampingi Wakil Ketua 2 Farid Misbah.
Pimpinan sidang menyampaikan bahwa agenda rapat hari ini sesuai tata tertib merupakan pembicaraan tingkat akhir yang meliputi pengambilan keputusan paripurna tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2023 dan sekaligus memberikan pendapat akhir dan penetapan terhadap Raperda, diantaranya;
- Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025- 2045
- Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 19 tahun 2015 tentang penanggulangan HIV-AIDS
- Raperda penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah Tirta Umbulan
- Raperda Bangunan Gedung.
Berdasarkan pendapat akhir 6 Fraksi DPRD Kota Pasuruan dapat disimpulkan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran PAD tahun 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025- 20245 dapat disetujui untuk ditetapkan dan mendapatkan evaluasi dari Gubenur Jawa Timur.
Sementara itu untuk Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2015 tentang penanggulangan HIV- AIDS, Raperda penyertaan modal daerah pada Perusahaan Unum daerah Tirta Umbulan dan Raperda Bangunan Gedung dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan.
Sebagai pengesahan atas Peraturan Daerah tersebut, dilaksanakan penandatanganan keputusan DPRD Kota Pasuruan dan dilanjutkan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan, tentang persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan.
” Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kami sampaikan kepada seluruh anggota fraksi serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam setiap proses pembahasan ini sehingga dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” pungkas pimpinan sidang.