Seni dan Budaya Ditiadakan, Tempat Keramaian Distrerilkan di Malam Tahun Baru

Cafe atau restoran yang masih mengadakan pesta malam tahun baru akan ditindak tegas. Foto (istimewa)

Ramapati Pasuruan- Malam pergantian tahun yang tinggal menunggu waktu, dari tahun 2021 ke tahun 2022 menjadi momen special bagi seluruh ummat manusia di muka bumi ini.

Moment special ini biasanya dilalui oleh banyak orang dengan merayakannya dengan berbagai pesta termasuk di Indonesia. Hal tersebut menjadi sebuah ajang yang tidak bisa dilewati khususnya sebelum pandemi covid-19.

Selama pandemi covid-19 Pemerintah membuat berbagai aturan dengan mengeluarkan peraturan pemerintah melalui instruksi Menteri Dalam Negeri yang telah di atur pada inmendagri no.62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022 yang kemudian dicabut dan diganti inmendagri no.66 tahun 2021.

Dimana dalam inmendagri nomor 66 tahun 2021 tersebut mengatur terkait percepatan vaksinasi, pengetatan perjalanan, pengetatan ditempat kerumunan, pelaksanaan natal, libur sekolah, perayaan tahun baru dan pengaturan tempat wisata.

Dalam salah satu pointnya mengatur tentang penutupan alun-alun diseluruh Indonesia serta seni budaya dan olahraga dilakukan tanpa penonton.

Di Kota Pasuruan sendiri pengetatan tempat keramaian akan diberlakukan penutupan mulai pukul pukul 17.00 Wib sampai pukul 04.00 Wib. Antara lain Alun-alun, Stadion, Gor dan Pelabuhan. Untuk seni budaya juga ditiadakan disemua tempat baik warung, cafe, kampung dan lainnya.

Menurut Kasatpol PP Kota Pasuruan Nurfadoli, S.H, M.M,. Pemkot akan mengambil tindakan tegas dengan dukungan dari Polresta dan Kodim 0819 untuk melakukan penyisiran ditempat-tempat yang menjadi pusat keramaian ataupun dikampung dan tidak akan memberikan toleransi sedikutpun jika ada dari warga atau pemilik kafe dan warung yang masih mengadakan acara pesta dimalam tahun baru.

“Sesuai inmendagri nomor 66 tahun 2021, Satpol PP bersama Polisi dan TNI akan melakukan swipping kebeberapa tempat yang ditengarai melakukan pelanggaran. Dan setiap pelanggaran yang dilakukan pasti ada konsekwensi yang akan diterima,” katanya. Jum’at (31/12/2021).

Nurfadoli berpesan agar masyarakat tidak datang ketempat-tempat keramaian, warung, cafe dan lainnya. Lebih baik semua masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun dirumah masing-masing bersama keluarga.

“Hindari keramaian dan jangan sampai ada yang melanggar, nikmati malam pergantian tahunnya bersama keluarga masing-masing dirumah saja,” pungkasnya. (Aga)