Sosialisasi Kepada PKL di Alun-Alun, Selesai Jualan Rombong Harus Dibawa Pulang.

Pasuruan, Selasa 29 November 2022

Mobil fox Diskominfotik bersama Satpol PP dan Dishub Kota Pasuruan melakukan sosialisasi terkait rombong PKL selesai berjualan harus dibawa pulang dan tidak boleh ada disekitar alun-alun Kota Pasuruan. (Foto) Satpol PP

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Dalam rangka menjaga keindahan dan kebersihan di sekitar Alun- alun Kota Pasuruan yang saat ini sudah berprogres menuju kawasan yang indah menuju kota madinah dalam hal ini indah kotanya.

Pemkot Pasuruan melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang melakukan aktivitas jual beli di kawasan alun- alun baik disisi dalam dan sisi luar untuk tetap menjaga kebersihan dan keindahan kawasan alun-alun dengan mengajak seluruh PKL kalau sudah selesai berjualan untuk membawa kembali rombong dan juga peralatan lainnya kerumah masing-masing atau bisa dititipkan ditempat penitipan rombong.

Jikalau masih ada yang tidak mengindahkan himbauan hari ini, maka Satpol PP akan langsung melakukan penertiban dengan mengangkut rombong atau peralatan yang masih ditinggal di kawasan alun- alun.

Sosialisasi sendiri dilakukan berkat kolaborasi antar dinas terkait diantaranya Satpol PP, Diskominfotik, Dishub dan Disperindag Kota Pasuruan.

Menurut Anwar Kholik Kabid. Trantib pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan, untuk giat hari ini menindaklanjuti perintah dari Sekretaris Daerah Kota Pasuruan untuk melakukan sosialisasi kepada PKL dikawasan alun-alun untuk membersihkan rombong dan segala peralatan aktivitasnya setelah selesai berjualan.

“Giat hari ini kita melakukan sosialisasi secara persuasif dulu dengan woro-woro melalui pengeras suara dari mobil fox Diskominfo. Jika dilain hari para PKL masih ada yang melanggar maka Satpol PP akan melakukan tindakan penertiban,” ujarnya.