Pasuruan, Sabtu 18 Februari 2023
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan di perlintasan sebidang kereta api. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan melalui surat dengan Nomor: 551/693/113.2/2023 perihal pengelolaan perlintasan sebidang kereta apai di jalan Kabupaten Kota tertanggal 26 Januari 2023 telah menghibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Di wilayah Kota Pasuruan sendiri ada 16 palang Pintu perlintasan dan yang 7 perlintasan menjadi kewenangan Pemkot dan yang lainnya menjadi kewenangan PT KAI. Tujuh perlintasan tersebut antara lain Perlintasan Kelurahan Blandongan (Dinas Pertanian), 2 Perlintasan di Kelurahan Kepel, Perlintasan Kelurahan Tapaan, 2 Perlintasan di Kelurahan Bugul Lor dan Perlintasan di Kelurahan Karangketug.
Tahun ini, Dinas Perhubungan berencana memasang palang pintu perlintasan kereta api. Itu, setelah adanya peralihan kewenangan yang diberikan pihak PT KAI. Peralihan kewenangan itu bukan hanya untuk menyediakan palang pintu saja. Melainkan juga petugas yang mesti didelegasikan untuk berjaga di pos perlintasan.
“Petugasnya harus punya sertifikat. Tetapi kan itu proses. Kami sedang berupaya menyediakan infrastrukturnya dulu,“ kata Agus Wibowo Sekertaris Dinas Perhubungan didampingi Zainul, kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Pasuruan.
Menurut Agus dari 7 perlintasan yang harus terpasang palang pintu, 1 diantaranya sudah terealisasi di perlintasan Rubasan Kelurahan Blandongan ( Dinas Pertanian) dan tahun ini akan kembali dipasang palang pintu perlintasan di jalan Anjasmoro Kelurahan Bugul Lor. Untuk pembangunannya sendiri akan dilaksanakan pada triwulan pertama.
“Tahun ini baru dialokasikan untuk dibangun di 1 titik, yaitu di jalan Anjasmoro Kelurahan Bugul Lor“ kata Agus.
Dalam APBD 2023, Dishub mengalokasikan anggaran sekitar Rp 200 juta untuk membangun palang pintu perlintasan kereta api tersebut.
Sementara itu perlintasan kereta api yang ada di wilayah Kelurahan Kepel tepatnya di sebelah timur jembatan, perlintasan tersebut resmi akan ditutup. Sebagai gantinya Pemkot akan membangun akses jalan disamping rel kereta api kearah timur dan sampai saat ini menurut Agus pihaknya masih menunggu undangan dari PT KAI Daop 9 untuk negosiasi terkait tanah yang akan dibuat akses jalan warga sekitar karena kepemilikan tanah disamping rel itu milik PT KAI.
“Jadi Pemkot itu tidak tinggal diam dan dikira gak bekerja dan memikirkan masalah ini. Kami masih menunggu dari PT KAI sampai saat ini untuk membicarakan atas kepemilikan tanah untuk nantinya menjadi akses warga sekitar,” pungkasnya.