Tanda Tangani MoU Bersama Dalam Peningkatan Layanan Publik Yang Semakin Berkelas.

Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan

Pasuruan, Selasa 21 September 2021

Wali Kota Pasuruan tanda tangani MoU terkait pelayanan publik di Kota Pasuruan.

Ramapati Pasuruan- Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pasuruan, Kepolisian Resort Pasuruan Kota dan Pengadilan Agama ini dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik yang semakin berkelas berlangsung di Pendopo Surga Surgi Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan

Sinergitas antara Pengadilan Agama dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Polresta dan juga Pemkot itu sangat di butuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

” Hari ini sinergitas antara Pengadilan Agama dengan institusi terkait sangat kami perlukan, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Ketua Pengadilan Agama Muslich, Selasa (21/09/2021).

Khususnya berkaitan dengan status kependudukan atas perkara-perkara yang kami putuskan, selama ini sudah ada komunikasi dengan Plt. Dispendukcapil, terutama status perubahan kawinnya.

” Aplikasinya sudah kami siapkan dan mulai besok sudah extion, terutama status perubahan kawinnya, kami sudah siap bekerjasama dengan Dispendukcapil,” ujarnya.

Tugas dan fungsi pokok pengadilan agama sendiri memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada masyarakat pasuruan, setiap putusan yang dijatuhkan
Pengadilan agama harus bisa dilaksanakan.

” Makanya kita butuh kepolisian untuk bisa mengawal dari persidangan sampai eksekusi, pasti seluruh pengadilan agama seluruh Indonesia membutuhkan aparat kepolisian,” imbuhnya.

Sementara Kapolresta AKBP Arman menyambut baik MoU ini khususnya tanggungjawab dari kepolisian antara lain mengamankan sidang, eksekusi sita dan lain-lain.

” Memang pengurusan cerai tidak ada pidannya, memang cuma perdata tapi efek sampingnya salah satunya tentang status yang belum akurat apabila menggunakan KTP yang tidak benar maka bisa dipidanakan,” kata Arman.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan siap untuk mendampingi dan mengawal semua kegiatan di Pengadilan Agama dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas dari kepolisian.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam arahannya mengatakan terkait adanya perubahan status ini sangat banyak pengaruhnya kepada masing-masing pribadi, dan perlu adanya kontrol bagi para calo-calo yang mencari keuntungan sendiri dan hal seperti ini perlu disosialisakan.

” Sering kali ditemukan banyak oknom yang menawarkan atau bisa membantu dengan syarat tertentu,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul sangat setuju dengan apa yang disampaikan ketua Pengadilan Agama, dimana layanan ini disamping memberikan kemudahan, murah, kecepatan, efesien sekaligus juga mengikis praktek-praktek yang tidak baik.

Ada target yang perlu dikejar untuk mewujudkan mall pelayanan publik dan untuk OPD agar selalu siap sekuat tenaga sampai akhir tahun.

” Saya minta kepada OPD terkait untuk siap sekuat tenaga sampai akhir tahun untuk mewujudkan mall pelayanan publik,” pungkasnya.

Penandatangan kesepakatan bersama ini dihadiri Wali Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota Pasuruan, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Kapolresta Pasuruan, Asisten, Kepala OPD terkait dan Camat se Kota Pasuruan. (Aga)