Tingkatkan SDM yang Terlatih Tentang Konvensi Hak Anak, Pemkot Pasuruan Lakakukan Pelatihan

Pasuruan, Rabu 15 November 2023

Plt. Kepala DP3AKB Kota Pasuruan saat memberikan laporan terkait pelatihan konvensi hak anak. (foto: diskominfotik)

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak Kota Pasuruan tahun 2023 bertempat di Aula RM. Kebon Pring. Rabu (15/11/2023).

Pelatihan ini diikuti oleh 85 peserta yang terdiri dari, Kasie. Kelembagaan Kelurahan dan Kecamatan se Kota Pasuruan, tenaga kesehatan di Puskesmas/Puskesmas Pembantu se Kota Pasuruan dan Forum Anak Kota Pasuruan.

Menurut Plt. Kepala DP3AKB Ir. Emy Wirasati, MM dalam laporannya mengungkapkan pelatihan konvensi hak anak ini merupakan salah satu indikator utama pelaksanaan Kota Layak Anak dalam penyediaan SDM terlatih, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang konvensi hak anak.

Tujuan kegiatan ini menurutnya untuk meningkatkan SDM yang terlatih dan memahami konvensi hak anak secara utuh sehingga dapat melakukan advokasi dan sosialisasi terkait konvensi hak anak.

” Peserta yang terlatih diharapkan mampu melakukan tindak lanjut dari pelatihan untuk melakukan advokasi dan sosialisasi terkait konvensi hak anak,” ujarnya.

Saat ini menurut Emy Kota Pasuruan meraih predikat Madya dan diharapkan dapat meningkat ke predikat Nindya.

Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 15 – 17 November 2023 dengan narasumber diantaranya: Dr. H. Arie Cahyono, S.STP. MM selaku fasilitator nasional sistem perlindungan anak dan Nanang Abdul Channan, S.Sos selaku fasilitator nasional Kota layak anak.

Pelatihan Konvensi Hak Anak Kota Pasuruan tahun 2023 ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) yang didampingi Kepala Bappelitbangda dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.

Dalam arahannya Mas Adi berharap kedepan status kota layak anak naik predikatnya. Dan bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan konvensi hak anak, sebagaimana kita tahu bahwa ini merupakan sebuah persetujuan internasional yang menjadi narasi bangsa- bangsa.

Bagaimana mengimplementasi masing- masing negara untuk membreakdown kesepakatan internasional menjadi komitmen yang terealisasi di masing- masing negara dan daerahnya.

” Ada beberapa hal yang perlu kita identifikasi, misalnya kenapa predikat kota layak anak di Pasuruan masih stagnan. Ini perlu diidentifikasi satu persatu sehingga kegiatan yang kita lakukan tidak hanya memenuhi program kerja tapi tidak menukik persoalan yang sebenarnya menjadi rekomendasi dari tahun sebelumnya,” harap Mas Adi.

Mas Adi juga berharap adanya komitmen tentang kota layak anak ini geloranya terasa disekitar kita, seperti fasilitas- fasilitas yang memang memberi ruang kepada aktivitas anak.

” Karena tidak bisa dipungkiri anak kita ini menjadi salah satu investasi masa depan kita, karena investasi terbaik kita itu yaitu human resost invesment atau investasi sumber daya manusia yaitu anak-anak kita. Apalagi kalau kita mau menyambut Indonesia emas tahun dua ribu empat lima,” pungkasnya.