Total 49 Ekor Sapi dan 65 Ekor Kambing Sudah Terlayani Oleh RPH Kota Pasuruan.

Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan

Pasuruan, Kamis 22 Juli 2021

Salah satu hewan qurban yang dipotong oleh mudin

Ramapati Pasuruan- Sesuai dengan ketentuan penyembelihan hewan qurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H dimasa PPKM Darurat, dimana Pemerintah Kota Pasuruan menghimbau kepada masyarakat yang mau memotong hewan qurbannya agar di layani pada Rumah Pemotongan Hewan ( RPH ) pada dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan.

Penelusuran tim Ramapati Pasuruan ke Upt. Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, Kamis (22/7/2021) menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bapak Yudie Andi Prasetya melalui Kepala Upt. Rumah Pemotongan Hewan Bapak Drh. Nemu Hermawan mengatakan untuk tahun ini RPH mengalami penurunan jumlah hewan qurban yang dipotong di RPH ketimbang tahun yang lalu.

Drh. Nemu melakukan pemeriksaan post mortem pada daging hewan qurban

Untuk lebaran qurban tahun ini RPH cuma melayani total ada 49 ekor sapi betina dan 65 ekor kambing dengan rincian pada hari tasyrik pertama ada 31 ekor sapi jantan dan 38 ekor kambing, sementara di hari tasyrik kedua melayani 18 ekor sapi dan 27 ekor kambing.
” Total sampai hari ini ada 49 ekor sapi dan 65 ekor kambing yang di layani oleh 1 orang mudin sebagai penyembelih dibantu 14 tukang boleng untuk sapi dan 8 tukang boleng khusus kambing,” ujarnya.

Lebih lanjut Drh. Nemu Hermawan mengatakan pelayanan di RPH dimulai pukul 01.00 Wib dini hari sampai selesai, ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan saat pemotongan, ” Biar tidak terjadi kerumunan saat proses penyembelihan, dan RPH sendiri cuma menyediakan tempat untuk melayani proses pemotongannya sementara daging hasil pemotongan didistribusikan sendiri oleh pihak panitia masing-masing,” katanya.

Di tanya untuk hari tasyrik ketiga apakah masih ada permintaan untuk pelayanan pemotongan hewan qurban, Drh. Nemu mengatakan belum ada jadwal sampai saat ini untuk hari jum’at besok. (Aga)