Ukrimatus Sa’adah Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Pasuruan Lewat Pergantian Antar Waktu Setelah Mengucapkan Sumpah dan Janji

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW), bertempat di ruang rapat DPRD Kota Pasuruan. Senin (26/02/2024).

Ukrimatus Sa’adah anggota dewan DPRD Kota Pasuruan diambil sumpah dan janjinya setelah dinyatakan resmi lewat pergantian antar waktu. (foto: diskominfotik)

Pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Pasuruan ini digelar setelah turunnya surat keputusan Gubenur Jawa Timur dan secara otomatis sejak di ambil sumpahnya anggota dewan pengganti antar waktu Ukrimatus Sa’adah (F- PKB) telah resmi menjadi anggota DPRD Kota Pasuruan menggantikan Sugiarto (F- PKB) dapil Gadingrejo.

” Memutuskan, meresmikan dengan hormat pengangkatan saudari Ukrimatus Sa’adah, sebagai pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Pasuruan sisa masa jabatan tahun 2019- 2024 terhitung dari pengucapan sumpah dan janji,” kata Murahanto saat membacakan keputusan PAW. Senin (26/02/2024).

Wakil Wali Kota Adi Wibowo (Mas Adi) dalam sambutannya mengatakan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD pergantian antar waktu dilaksanakan paling lama 60 hari terhitung sejak diterimanya keputusan peresmian pengangkatan sebagai anggota DPRD.

Menurut Mas Adi dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah janji pergantian antar waktu masa jabatan 2019 – 2024 saudari Ukrimatus Sa’adah secara otomatis masa jabatan saudara H. Sugiarto telah berakhir.

” Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya atas pengabdian dan jasa- jasanya selama ini menjadi anggota DPRD Kota Pasuruan,” ungkapnya.

Mas Adi menyampaikan terima kasih atas nama Pemerintah Kota Pasuruan mengapresiasi dan ikut senang atas pelantikan pergantian antar waktu saudari Ukrimatus Sa’adah.

” Harapan kita, apa yang selama ini telah berjalan dengan baik, sinergitas, kolaborasi dengan eksekutif berjalan dengan baik patut kita tingkatkan walaupun disisa- sisa masa jabatan dua ribu dua empat ini,” harap Mas Adi.

Terakhir Mas Adi mengucapkan selamat dan sukses semoga pengucapan sumpah dan janji bisa dilaksanakan.

” Sumpah dan janji itu bukan hanya diucapkan tetapi untuk bisa diwujudkan menjadi cita- cita kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu anggota DPRD Kota Pasuruan yang baru mengucapkan sumpah dan janji Ukrimatus Sa’adah saat di tanya ramapati mengatakan sisa masa jabatan di tahun 2024 ini dirinya ingin memperjuangkan guru tidak tetap (GTT) khususnya dibawah naungan Kementerian Agama.

Menurutnya guru yang dihonor Pemkot dengan guru yang dihonor oleh Kemenag itu mengalami ketimpangan jauh.

” Saya kan bagroundnya guru dibawah Kemenag seperti guru yang dari MTS, masih ada ketimpangan dibandingkan yang dari Diknas,” ujarnya.

Harapnya ketimpangan gaji guru ini tidak terlalu jauh dan kalau bisa sama, menurutnya kalau guru negeri itu tidak bisa sertifikasi tapi sekarang bisa masuk menjadi P3K.

” Yang dibawah naungan Kemenag ini kasian, jadi kami menginginkan mendapatkan perhatian yang tidak jauh dengan yang di bawah naungan dinas pendidikan,” harapnya.