Untuk Menciptakan Kawasan Bersih dan Indah Kotanya, Gelandangan Dikawasan Jalan Belitung Ditertibkan.

Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan

Pasuruan, Senin 27 Desember 2021

Kasatpol PP Kota Pasuruan memimpin langsung penertipan gelandangan di depan ruko di jalan Belitung Kota Pasuruan

Ramapati Pasuruan- Tampak kumuh dan sangat kotor, itulah sekilas pemandangan yang terlihat dikawasan pertokoan di Jalan Belitung Kota Pasuruan.

Hal tersebut bertolak belakang dengan keinginan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan dalam upayanya membawa Kota Pasuruan menuju Kota Madinah ( maju ekonominya, indah Kotanya dan harmoni warganya ).

Terkait dengan indah kotanya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan hari ini melakukan penertiban dan pembersihan kawasan kumuh dipelataran pertokoan di Jalan Belitung Kelurahan Kebonsari Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Senin (27/12/2021).

Menurut Kasatpol PP Nurfadoli, S.H, M.M,. Kegiatan ini untuk menciptakan kawasan bersih dan indah sesuai dengan harapan pemerintah Kota Pasuruan.

” Kegiatan penertiban tempat kumuh yang digunakan tempat permanen untuk gelandangan, anjal dan kalau malem ada indikasi juga untuk minum-minuman keras ini harus dibersihkan. Dan ternyata mereka banyak yang ber KTP dari luar Kota untuk selanjutnya mereka kita bawa kekantor dulu untuk dilakukan pembinaan dan selanjutnya kita limpahkan ke Dinsos Kota Pasuruan,” katanya.

Menurut salah satu gelandangan yang asli Jember saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tinggal ditempat ini sudah kurang lebih 4 tahunan, bersama istrinya mereka tinggal dan tidur disana karena di Kota Pasuruan mereka tidak punya tempat tinggal.

“Saya disini sudah tahunan, dan terpaksa tinggal ditempat ini karena tidak memiliki tempat tinggal. Yah terpaksa tinggal disini mas,” ujar Pak Miswanto gelandangan asal Pakusari Jember yang sehari-harinya bekerja sebagai pencari barang-barang bekas.

Salah satu anggota Satpol PP yang pernah mengamankan gelandangan ini mengatakan bahwasanya gelandangan yang ditertibkan ini ternyata sebelumnya sudah pernah di berikan pembinaan dan dikembalikan kekeluarganya, tapi sekarang kembali lagi.

“Bapak ini sudah pernah kita tertibkan dan dikantor sudah diberi pembinaan malah kita sudah pernah antar kekeluarganya, tapi sekarang malah kembali lagi ketempat ini,” ujar Roy salah satu penyidik di kesatuan Satpol PP Kota Pasuruan.

Pihak Kelurahan Kebonsari sendiri sangat mendukung dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP, agar kawasan di depan pertokoan yang tidak difungsikan ini bebas dari kawasan kumuh karena selama ini juga sudah banyak masyarakat yang memberikan laporan terkait kawasan ini, dan laporan masyarakat ini juga sudah kita laporkan ke Satpol PP dan juga ke Dinsos.

” Tempat ini sudah menjadi keluhan oleh masyarakat dari dulu dan apa yang dilakukan Satpol PP saat ini kita dukung, agar kedepannya tempat ini menjadi bersih dan bebas dari kawasan kumuh. Terkait pertokoan yang belum difungsikan ini nanti kita akan kroscek kepada pemiliknya,” ujar Mulyono Lurah Kebonsari saat meninjau kelokasi penertiban. (Aga)