Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Wakil Wali Kota Pasuruan membacakan jawaban Wali Kota Pasuruan atas pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kota Pasuruan pada pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2024 dalam rapat Paripurna 3 DPRD Kota Pasuruan, Rabu (22/08/2024).
Ada beberapa pertanyaan, saran dan masukan yang diajukan pada sidang Paripurna sebelumnya, dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) membacakan tanggapan dari beberapa fraksi- fraksi.
Untuk Fraksi Amanat Pembangunan pihak eksekutif memberi tanggapan salah satunya terkait aset khususnya tanah, Pemkot Pasuruan telah melakukan pengamanan baik secara fisik, administrasi maupun pengamanan secara hukum, dengan pemasangan papan nama, tanda batas dan patok.
Menanggapi Fraksi Hanura, Nasdem Perjuangan terkait perubahan penganggaran dana cadangan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 tentang pembentukan dana cadangan pengadaan tanah jalan lingkar utara juga mengalami perubahan disesuaikan rekomendasi BPK- RI.
Menanggagpi Fraksi PKB terkait fogging atau pengasapan sebagai alternatif terakhir karena bahan pelarut foging dapat menyebabkan kanker pada manusia. Mas Adi menyampaikan untuk mekanisme pengajuan foging itu melalui laporan dari rumah sakit, dengan membawa hasil diagnosa dan hasil pemeriksaan laboratorium. Yang akhirnya dilakukan penyelidikan epidemiologis untuk menentukan di foging atau tidak.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang mempertanyakan terkait parkir di tepi jalan umum, Wawali menyampaikan untuk mencapai target retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 5 Milyard sesuai dengan perjanjian Pemkot dengan pihak ketiga jasa pungut parkir tepi jalan umum telah menunjuk yang baru dan lebih profesional guna mengoptimalkan sisa waktu yang ada pada anggaran tahun 2024.
Terkait parkir khusus di dalam pasar, Mas Adi menyampaikan saat ini menjadi perhatian Pemkot agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik.
Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, khususnya upaya percepatan pensertifikatan aset tanah, Pemkot bekerjasama dan berkoordinasi secara intens dengan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dimana Pemkot Pasuruan telah mendukung prasarana berupa alat ukur, kendaraan operasional, perangkat komputer dan printer dalam bentuk pinjam pakai.
Di akhir penyampaiannya Mas Adi mengatakan permohonan maaf karena menyadari apa yang disampaikan tidak akan secara sempurna menanggapi apa yang dikemukakan oleh fraksi- fraksi.
” Semoga komunikasi intensif akan membuahkan produk kebijakan daerah yang semakin mampu memenuhi atau menjawab kebutuhan Kota Pasuruan kedepan,” harap Mas Adi.