Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan
Pasuruan, Jum’at 6 Agustus 2021
Wali Kota Pasuruan menyerahkan beras kepada perwakilan penerima
Ramapati Pasuruan- Sebanyak 3.163 paket bantuan beras bagi masyarakat yang terdampak covid-19 kembali digelontorkan oleh Pemerintah Pusat yang dikolaborasikan dengan bantuan dari Pemkot dan Forkopimda Kota Pasuruan.
” Ada kurang lebih tiga ribu lebih bantuan beras yang akan diserahkan melalui masing-masing Kelurahan, dimana bantuan ini berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Pemkot dan juga Forkopimda, ” ujar Gus Ipul, Jum’at (6/8/2021).
Dalam kegiatan ini Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruam, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Disperindag, Camat Panggungrejo, Lurah Bugul Lor dan tampak hadir perwakilan penerima bantuan yang bertempat di Pendopo Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan
Sebelum menyerahkan bantuan beras kepada penerima Gus Ipul mengatakan bahwa pemerintah dimasa pandemi saat ini lebih terfokus dibidang kesehatan, selanjutnya pemulihan ekonomi agar bisa bergerak dan mengajak kepada masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru (New Normal) semua akan terlaksana harus dengan aturan-aturan yang harus dipahami sebagai pedoman.
” Seluruh masyarakat harus mengetahui ketentuan aturan-aturan dan harus dipahami dan aturan ini menjadi ketentuan bagi semua baik pemerintah, aparat dan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Dr Maryadi Idham Khalid, SH, MH. mengatakan
Hal yang berkaitan dari keadaan sekarang dilihat dari persepektif hukum, dengan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud dari pada pertanggungjawaban pemerintah dalam melindungi masyarakat Kota Pasuruan walaupun tidak bisa optimal karena adanya keterbatasan-keterbatasan. Tapi apa yang dilakukan Pemerintah Kota Pasuruan patut dihargai demi mewujudkan apa yang ada di Undang-undang dasar.
Pembagian beras PPKM yang ada di Kelurahan Bugul Lor berjumlah 272 paket dan secara serentak beras sebanyak 5Kg tersebut juga di bagikan di 34 Kelurahan di wilayah Kota Pasuruan. (Aga)