Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan
Pasuruan, Rabu 17 Nopember 2021
Ramapati Pasuruan– Dalam rangka mendapatkan informasi atau gambaran kerjasama yang sudah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Kerjasama Kota Pasuruan tahun anggaran 2021 yang bertempat di Aula Rumah Makan Kurnia mulai hari Rabu sampai Kamis tanggal 17 sampai dengan 18 Nopember 2021.
” Tujuan penyelenggaraan monitoring dan evaluasi kerjasama ini untuk mengavaluasi kerjasama yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah Kota Pasuruan sehingga menjadi dasar efektifitas pelaksanaan kerjasama dimasa yang akan datang,” kata Sinarwidi dalam laporannya. Rabu (17/11/2021).
” Peserta berasal dari pejabat perangkat daerah yang membidangi kerjasama sejumlah 41 perangkat daerah,” lanjutnya.
Materi monitoring dan evaluasi meliputi ketentuan umum dari PERMENDAGRI nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama dengan pihak ketiga, dengan narasumber dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur dan dari Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan.
Kegiatan ini langsung di buka oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), tampak hadir Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Camat dilingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Dalam arahannya Gus Ipul mengatakan kerjasama saat ini suatu keniscayaan sangat diperlukan, kolaborasi dan saling memperkuat, syarat kerjasama itu harus ada dua pihak.
” Kolaborasi ini memang sesuatu yang diperlukan oleh semua level, kalau dulu yang kuat semua dihabiskan tapi sekarang ketentuannya tidak boleh memonopoli tapi memang harus ketentuannya berubah dan memang situasi dan kondisinya juga harus saling berkolaborasi,” ujar Gus Ipul.
Lebih lanjut Gus Ipul mengatakan kalau Pemerintah Daerah bisa bekerjasama antar instansi atau Pemerintah Daerah lain atau pihak diluar sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.
Selanjutnya kerjasama itu harus ada interaksi, yang saling ada timbal balik dengan komunikasi yang baik dan selanjutnya memiliki tujuan yang jelas.
” Kalau kolaborasi itu harus ada tujuan, kalau tidak ada tujuan itu bukan kerjasama, jadi teman-teman harus memperjelas tujuan dalam kerjasama,” harapnya.
Terakhir Gus Ipul meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar dapat meningkatkan intensitas kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku dan memberikan inovasi-inovasi baru guna mendukung akselerasi peningkatan pembangunan Kota Pasuruan secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan. (Aga)