Wali Kota Pasuruan Kukuhkan Komite Komunikasi Digital Kota Pasuruan Periode 2022 – 2024

Pasuruan, Selasa 1 Agustus 2023

Gus Ipul mengukuhkan Komite Komunikasi Digital Kota Pasuruan periode 2022 – 2024. (foto: diskominfotik)

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Pemkot Pasuruan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik mengukuhkan Komite Komunikasi Digital (KKD) Kota Pasuruan Periode 2022 – 2024. Pengukuhan KKD langsung dilakukan oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan. Senin (31/07/2023).

Pengukuhan KKD ini berdasarkan keputusan Wali Kota Pasuruan, Nomor 188/67/423.011/2023 tertanggal 10 Maret 2023.

Tugas Komite sendiri sesuai Diktum KESATU, salah satunya merumuskan kebijakan, strategi dan program monitoring, evaluasi, klarifikasi serta verifikasi informasi yang beredar di masyarakat dalam plat form digital; memantau dan verifikasi konten digital dari media berbasis internet dan media sosial; melakukan edukasi dan literasi digital kepada seluruh unsur dan lapisan masyarakat dan masih banyak yang lainnya.

Sherlita Ratna Dewi Agustin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur mengungkapkan untuk pengukuhan di Kota Pasuruan ini menjadi pengukuhan yang ke 10 dan hal ini menjadi perhatian Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda dan Pangdam, karena melihat perkembangan digital yang sangat cepat yang tidak disertai literasi digital masyarakat belum secepat perkembangan digitalnya.

” Akibatnya banyak gangguan digital atau kejahatan serta penipuan, pencurian data, sehingga kita butuh suatu perangkat atau komite untuk mewadahi dan menjadi tempat mediasi serta edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya dari hasil survey WA sosial rata-rata di Indonesia itu penggunaan akses internetnya kurang lebih 8 jam perhari.

“Dari delapan jam perhari tersebut, kita tidak bisa meninggalkan hape lebih dari tujuh menit, hapenya di taruh terus makan tidak lebih dari tujuh menit dicari lagi hapenya,” kata Sherli.

Sherli juga berharap di Kota Pasuruan kedepannya memiliki klinik hoax seperti di Pemprov. Jatim yang keberadaannya bekerjasama dengan pihak Perguruan Tinggi sejak tahun 2020.

“Monggo kalau Kominfo Kota Pasuruan mau mereplikasi ini dengan senang hati kami bisa bekerjasama khusunya penanganan hoax khususnya di Kota Pasuruan,” harapnya.

Sesuai data di tahun 2023 dari 380 berita yang terverifikasi ada 127 hoax dan 72 disinformasi, 137 fakta/ benar dan ada 44 yang di identifikasi sebagai ujaran kebencian.

” Kami sangat terbuka dan sangat gembira, merasa senang jika klinik hoax ini bisa dipakai di Kabupaten/Kota terutama teman-teman KKD,” pungkasnya.

Sementara itu Gus Ipul dalam arahannya berharap dan menitip pesan kepada Kadiskominfotik untuk menindaklanjuti beberapa hal penting terkait klinik hoax. Menurut Gus Ipul hal semacam ini sangat penting sekali untuk mengantisipasi atau memitigasi berita-berita yang bisa merugikan orang atau institusi.

” Saya titip kepada pak Imam, untuk menindaklanjuti beberapa hal yang penting kaitannya dengan arahan dari bu Sherli tadi diantaranya klinik hoax. Supaya kita bisa mengantisipasi atau memitigasi yang namanya berita-berita yang kadang bisa jadi merugikan masing-masing orang atau institusi,” pinta Gus Ipul.