Wali Kota Pasuruan Lepas Satgas Pamtas RI- Papua Nugini dari Batalyon Zeni Tempur Yonzipur 10 Kostrad

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Upacara pemberangkatan Pratugas Satgas Banmin Yonzipur 10/JP/2 Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Papua Nugini (PNG) Mobile tahun 2025 di halaman Yonzipur 10, Sabtu (11/01/2025) berlangsung hikmad dan lancar.

Upacara Pelepasan satuan tugas pengamanan perbatasan Republik Indonesia – Papua Nugini ini dipimpin langsung oleh orang nomor 1 di Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi).

Wali Kota Pasuruan pimpinan upacara pemberangkatan pratugas satgas banmin Yonzipur 10/JP/2 Kostrad. (foto: kominfotik)

Mas Adi menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh anggota yang akan dilepas, diantaranya agar tetap selalu menjaga kesiapan fisik, mental dan juga keahlian personel/prajurit menghadapi berbagai situasi.

“Latihan pratugas merupakan persiapan untuk meningkatkan kemampuan taktik dan teknik bertempur. Maka diperlukan ketangguhan mental dan kesiapan prajurit untuk menghadapi berbagai situasi yang menantang dan berbahaya,” ujarnya.

“Latihan pratugas merupakan persiapan untuk meningkatkan kemampuan taktik dan teknik bertempur. Maka diperlukan ketangguhan mental dan kesiapan prajurit untuk menghadapi berbagai situasi yang menantang dan berbahaya,” ujar Adi Wibowo.

Wali Kota Pasuruan juga mengingatkan, sebagai prajurit harus senantiasa profesional, kreatif dan inovatif.

Prajurit selalu menjaga nama baik kesatuan dan bangun jiwa persatuan prajurit serta terus tingkatkan komunikasi yang harmonis.

“Saya juga perlu tekankan bahwa kita tidak boleh melupakan kekuasaan diatas kita, yakni kekuasan Tuhan Yang Maha Esa dan niatkan semua dalam rangka ibadah”, harapnya.

“Atas nama pimpinan daerah saya ucapkan selamat dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan dan kekuatan serta keselamatan”, pungkasnya.

Hadir dalam upacara pemberangkatan Satgas Pamtas RI-Papua Nugini (PNG) Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 10/JP/2 Kostrad ini, Kapolres Pasuruan Kota, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Kajari Kota Pasuruan serta instansi terkait lainnya.