Breaking News

Wali Kota Pasuruan Serahkan Zakat Profesi Kepada Baznas Kota Pasuruan

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Penyerahan Zakat Mal (zakat profesi) dari Pemerintah Kota Pasuruan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pasuruan di serahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan dan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan kepada kepala dan pimpinan Baznas Kota Pasuruan.

Wali Kota Pasuruan menyerahkan zakat profesi kepada ketua Baznas Kota Pasuruan. (foto: diskominfotik)

Penyerahan zakat profesi ini digelar di Lobby Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan. Hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto, Kepala Baznas Kota Pasuruan bersama anggota, Kepala Perangkat Daerah, Asisten dan Camat di lingkungan Pemkot Pasuruan, Sabtu (06/04/2024).

Kepala/Pimpinan Baznas KH. Abdul Halim Mas’ud mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pasuruan semoga menjadi amal barokah.

” Saya ucapkan terima kasih atas berkenannya Pak Wali dan semua perangkat dilingkungan Pemkot Pasuruan untuk menyerahkan zakat malnya, semoga zakat yang diserahkan ke Baznas ini menjadi amal barokah,” do’anya.

Gus Halim menyampaikan dari zakat dan infaq dimana tahun ini Baznas sudah melakukan rehap 4 rumah layak huni, Baznas juga memberikan modal usaha dan peralatan kerja kepada 9 orang juga memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh marbot se Kota Pasuruan.

” Jadi satu masjid itu diambil satu marbot dan kita daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan sudah ada beberapa yang menerima manfaat dengan santunan kematian empat puluh juta kepada ahli waris,” ujar Gus Halim.

Selain itu baznas juga membiayai hidup 66 orang sebatangkara juga biaya pendidikan 9 anak serta membuat sembako duafa sebanyak 2.700 paket.

” Ini semua kami lakukan karena memang amanat dari undang- undang dalam Baznas seperti itu,” ungkapnya.

Untuk zakat profesi ini di wajibkan bagi mereka yang punya penghasilan minimal Rp 7 juta perbulan. Jadi zakat malnya per 1 jutanya sebesar Rp 25 ribu.

” Target kami tahun ini satu koma delapan semoga bisa tercapai, tercapainya target ini tentu atas peran serta Wali Kota dan harapan kami ada dorongan kepada semua perangkat,” harapnya.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa rejeki yang kita terima itu ada hak orang lain yang harus dibagikan, cuma seberapa besar kesadaran dan kenyakinan bahwa harta yang kita zakatkan, infaqkan, disodaqohkan dan dibagikan pada orang lain itu akan mendatang keberkahan dan rezeki yang lebih banyak.

” Meskipun itu sudah dianggap sebagai perintah tapi belum semua orang memiliki kesadaran melaksanakan perintah itu,” ujarnya.