Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan
Pasuruan, Jum’at 14 Januari 2022
Ramapati Pasuruan– Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih, indah dan nyaman, diperlukan tempat yang layak dan menyenangkan.
Terkait hal tersebut Pemerintah Kota Pasuruan melakukan pembangunan gedung baru Kelurahan Karangketug sebagai pengganti gedung Kelurahan lama yang sudah kurang layak.
Lokasi bangunan gedung Kelurahan Karangketuk yang baru berlokasi di selatan Pasar Karangketuk atau di utara Perumahan Citra Candi Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo.
Luas bangunan keseluruhan yang disiapkan sekitar 1.500 M² dan mulai dikerjakan rekenan mulai 14 Juni 2021 sampai 10 Nopember 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,5 milyard lebih yang dikerjakan oleh CV. Sumber Rejeki dan konsultan CV. Bola Mandiri.
Menurut Uung proses pembangunan gedung baru Kelurahan Karangketug saat ini telah rampung dan sudah dilakukan penyerahan oleh rekanan pada 20 Desember 2021yang lalu, sekarang masih tahap pemeliharaan selama 6 bulan kedepan yang dimulai sejak tanggal penyerahan.
“Dalam pelaksanaanya rekanan mengalami keterlambatan selama 30 hari,” kata kepala Dinas PUPR
Gustap Purwoko, ST.MT melalui
Uung Maf’udi Dja’far, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kota Pasuruan. Jum’at (14/01/2022).
Untuk proses kepindahannya sendiri menurut Uung tergantung pihak kelurahan dan tidak perlu menunggu selesainya masa pemeliharaan, kalau pak Lurahnya mau bisa mengajukan permohonan dulu melalui Camat dan selanjutnya menunggu keputusan dari Sekda atau Wali Kota langsung dengan cara pinjam pakai.
“Saya sudah bicara ke Pak Lurahnya agar segera ditempati dengan sistem pinjam pakai, kalau toh ada apa-apa semisal bocor dan lain-lain kan masih jadi tanggungannya rekanan. Tinggal lapor aja kesini,” ujarnya.
H. Ali Lurah Karangketug saat dihubungi via chat WA waktu ditanya terkait kapan gedung baru Kelurahan Karangketug mau ditempati menyatakan insyaallah akan mulai pindah ke tempat yang baru setelah masa pemeliharaan selesai.
“Perintah Pak Camat setelah dilakukan pembicaraan dengan Pak Sekda, beliau meminta untuk menunggu dulu sampai habis masa pemeliharaan,” ungkapnya. (Aga)