Breaking News

Wujudkan Indah Kotanya, Bangunan Liar Di Daerah Bugul Lor Ditertibkan.

Pasuruan, Sabtu 12 Februari 2022

Bangunan semi permanen (gubuk) ditertibkan karena berdiri diatas lahan Pemkot tanpa ijin

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan- Untuk menciptakan indah kotanya, Pemkot Pasuruan terus melakukan upaya pembersihan bangunan liar ataupun hal lainya yang melanggar Perda.

Salah satunya hari ini, melalui beberapa dinas terkait melakukan sinergitas dalam rangka melakukan pembersihan bangunan rumah semi permanen di area lapangan sepak bola Perseb (Persatuan Sepak Bola Bugul Lor) yang ada di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Menurut Lurah Bugul Lor Riela Machfida Taurusia, SH., penertiban bangunan liar ini sebelumnya telah melalui tahapan-tahapan berupa pertemuan dengan pihak yang menempati tersebut tapi tidak ada respon. Akhirnya pihak kelurahan berkoordinasi dengan Satpol PP, DLHKP, PUPR, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas dan juga pihak kelurahan untuk melakukan penertiban hari ini, Sabtu (12/2/2022).

“Penertiban bangunan liar ini juga sudah mendapat atensi dari Pak Wali saat rapat dinas dan langsung oleh Pak Sekda diinstruksikan untuk dilakukan penertiban dan sterilisasi, ada 3 rumah semi permanen (gubuk) yang ditertibkan” katanya.

Bu Lurah mengatakan dulunya bangunan ini ditempati oleh orang yang menjaga dan merawat lapangan, tetapi sudah lama orang tersebut pindah dan sempat disewa oleh pengusaha rental mobil, setelah ditanya terkait perizinan pihaknya beralasan masih akan diurus

“Pihak kelurahan juga sudah mau eksekusi, mereka meminta penangguhan alasannya mau ijin ke Wali Kota dulu. Karena tidak ada kejelasan akhirnya dilakukan penertiban,” ujarnya.

Bu Fida menambahkan proses penertiban juga dihadiri oleh Sekda, beliau juga menyarakan setelah penertiban ini pihak kelurahan segera membuat surat ke Disparpora dan DLHKP untuk progress kedepannya.

“Kalau ke Dispora itu terkait revitalisasi lapangannya, yang ke LH itu untuk pembangunan RTH. Karena didaerah utara ini tidak ada, biar imbang sama daerah selatan,” imbuhnya.

“Soalnya kalau tidak dimanfaatkan nanti kan bisa dipakai parkir liar, karena lokasinya memang agak menjorok jadi agak sulit juga pengawasannya,” pungkasnya.